Gubernur NTB Soroti Kapal ke Pantai, Terumbu Karang Harus Dilindungi Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyoroti aktivitas kapal yang bergerak terlalu dekat hingga langsung menuju kawasan pantai. Aktivitas semacam itu dinilai perlu diatur lebih baik karena perairan dangkal di sejumlah destinasi bahari NTB menyimpan terumbu karang yang menjadi penopang wisata, perikanan, sekaligus kehidupan masyarakat pesisir.
Perhatian terhadap pergerakan kapal tidak dapat dilepaskan dari posisi NTB sebagai salah satu tujuan wisata bahari utama Indonesia. Lombok memiliki kawasan Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan atau Gili Matra yang dikenal melalui aktivitas menyelam serta snorkeling. Kawasan ini bahkan telah ditetapkan International Maritime Organization sebagai Particularly Sensitive Sea Area sejak 2024 karena mempunyai nilai ekologi tinggi sekaligus berada dekat jalur pelayaran yang sibuk.
Iqbal mengingatkan bahwa kemudahan membawa wisatawan menuju bibir pantai tidak boleh mengorbankan ekosistem bawah laut. Kapal yang masuk terlalu jauh ke perairan dangkal, penggunaan jangkar pada lokasi yang tidak sesuai, serta lalu lintas yang tidak dikendalikan berpotensi meningkatkan tekanan pada karang.
Aktivitas Kapal Menjadi Bagian dari Penataan Wisata Bahari NTB
Persoalan kapal wisata menjadi semakin penting karena aktivitas pariwisata di kawasan pesisir NTB terus berkembang. Kapal tidak hanya dipakai nelayan untuk menangkap ikan, tetapi juga membawa wisatawan, penyelam, perlengkapan snorkeling, barang kebutuhan hotel, serta penumpang antarpulau.
Ketika mendampingi Putri Mahkota Swedia Victoria dalam kunjungan ke Gili Meno pada 6 September 2026, Iqbal menjelaskan bahwa kapal nelayan di kawasan tersebut juga digunakan untuk membawa penyelam. Pemerintah menekankan penggunaan kapal harus mempertimbangkan kelestarian ekosistem laut agar kegiatan wisata tidak merusak biota bawah air.
Pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan transportasi laut tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan destinasi. Kapal memang dibutuhkan untuk menjaga mobilitas wisatawan dan kegiatan ekonomi warga, tetapi titik pendaratan, jalur pelayaran, tempat tambat, serta cara kapal berhenti harus diatur.
Di kawasan yang mempunyai terumbu dekat dengan garis pantai, kapal tidak dapat diperlakukan sama seperti kendaraan yang bebas berhenti di tepi jalan. Bagian bawah kapal, baling baling, gelombang yang dihasilkan mesin, dan jangkar dapat bersentuhan dengan lingkungan bawah laut.
Menurut penulis, kemudahan wisatawan turun beberapa meter lebih dekat ke hotel tidak sebanding dengan risiko kerusakan karang yang membutuhkan waktu sangat panjang untuk tumbuh kembali.
Gili Matra Sudah Berstatus Kawasan Laut Sensitif
Gili Matra bukan hanya kawasan wisata biasa. Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air merupakan bagian dari kawasan konservasi nasional yang pertama kali ditetapkan pada 2009 dan diperkuat melalui keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2022.
Dokumen IMO mencatat kawasan terumbu karang di tiga gili mencapai sekitar 696 hektare. Karang yang tumbuh di sekeliling pulau termasuk jenis fringing reef yang berada relatif dekat dengan garis pantai. Posisi tersebut membuat ekosistem mudah dijangkau wisatawan, tetapi sekaligus rentan terhadap kegiatan manusia.
Pada Oktober 2024, IMO menetapkan kawasan Gili Matra bersama Nusa Penida sebagai Particularly Sensitive Sea Area. Status tersebut diberikan karena kawasan mempunyai keanekaragaman hayati tinggi dan berada berdekatan dengan lalu lintas pelayaran di Selat Lombok.
Selat Lombok sendiri merupakan jalur pelayaran penting. Data yang digunakan dalam dokumen IMO menunjukkan puluhan ribu perjalanan kapal tercatat melalui kawasan tersebut, termasuk kapal kargo, tanker, feri domestik, serta kapal nelayan.
Status PSSA memperkuat alasan pemerintah untuk lebih ketat mengendalikan kegiatan kapal di sekitar pulau. Perlindungan tidak hanya berlaku bagi kapal berukuran besar yang melewati Selat Lombok, tetapi juga perlu diterjemahkan ke tata kelola kapal lokal yang beroperasi setiap hari.
Jangkar Kapal Bisa Menjadi Ancaman Langsung bagi Karang
Salah satu kegiatan yang paling mudah menimbulkan kerusakan fisik adalah pembuangan jangkar di atas terumbu. Jangkar mempunyai bobot besar dan dapat menyeret bagian dasar laut ketika kapal bergerak akibat angin atau arus.
BKKPN Kupang masih menemukan nelayan dari luar kawasan membuang jangkar pada lokasi terlarang ketika melakukan pengawasan Gili Matra pada 2025. Petugas meminta jangkar segera diangkat serta memberikan penjelasan mengenai zonasi kawasan konservasi.
Masalahnya bukan hanya jangkar itu sendiri. Rantai yang menghubungkan kapal dan jangkar dapat bergeser mengikuti gerakan kapal. Gesekan berulang dapat mematahkan cabang karang atau membersihkan area dasar laut dalam radius tertentu.
Karang bercabang seperti Acropora sangat mudah patah apabila terkena benda keras. Padahal, survei BKKPN Kupang pada Juli 2025 menemukan Acropora sebagai salah satu genus karang keras hidup yang banyak ditemukan di kawasan Gili Matra.
Penggunaan mooring buoy atau tambatan permanen dapat menjadi pilihan untuk mengurangi pembuangan jangkar. Kapal cukup mengikat tali ke titik tambat yang telah disediakan tanpa harus menjatuhkan benda berat ke dasar laut setiap kali berhenti.
Mooring Harus Ditempatkan Berdasarkan Pemetaan
Pemasangan tambatan tidak dapat dilakukan sembarangan. Pemerintah perlu mengetahui letak karang, kedalaman air, arus, ukuran kapal, serta kemampuan titik tambat menahan beban.
Tambatan yang terlalu sedikit juga berpotensi membuat kapal tetap menggunakan jangkar ketika seluruh titik telah terisi. Sebaliknya, jumlah terlalu banyak dapat membuat perairan menjadi padat dan meningkatkan lalu lintas kapal di area yang seharusnya dibatasi.
Data zonasi kawasan harus menjadi acuan. Zona inti mempunyai perlindungan lebih tinggi dibandingkan ruang pemanfaatan wisata. BKKPN Kupang bahkan pernah menemukan kapal snorkeling mendekati zona inti Gili Meno dan kemudian menempatkan petugas untuk mencegah aktivitas masuk lebih jauh.
Sistem tambatan karena itu perlu diikuti papan informasi, peta digital, koordinat, serta sosialisasi kepada kapten kapal. Operator wisata harus mengetahui secara pasti area yang diperbolehkan untuk berhenti dan area yang hanya boleh dilewati.
Baling Baling Juga Berisiko di Perairan Dangkal
Kerusakan tidak selalu membutuhkan jangkar. Kapal bermotor yang bergerak di perairan sangat dangkal dapat menghasilkan arus kuat dari baling baling.
Dorongan air dapat mengaduk pasir serta sedimen di dasar. Sedimen yang terangkat kemudian dapat menyelimuti permukaan karang dan mengurangi cahaya yang dibutuhkan organisme simbion di dalam jaringan karang.
Baling baling juga dapat mengenai karang apabila kedalaman terlalu rendah. Risiko semakin tinggi ketika nakhoda tidak mengenal medan, air sedang surut, atau kapal membawa beban besar sehingga bagian badan masuk lebih dalam.
Pergerakan kapal yang berulang pada jalur sama dapat menambah tekanan. Karena itu, kebijakan mengenai kapal yang tidak langsung menuju pantai seharusnya tidak hanya berbentuk larangan umum, tetapi dilengkapi jalur pendekatan yang jelas.
Dermaga atau titik transfer penumpang dapat menjadi salah satu pilihan. Kapal berukuran lebih besar berhenti pada kedalaman aman, sedangkan penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan moda yang sesuai atau berjalan dari dermaga.
Survei Menemukan Karang Gili Matra Masih Memiliki Kekayaan Tinggi
Perlindungan semakin penting karena survei terakhir menunjukkan Gili Matra masih mempunyai ekosistem bawah laut yang berharga. BKKPN Kupang bersama Universitas Mataram, komunitas, dan organisasi lingkungan melakukan survei pada 12 stasiun di Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan pada Juli 2025.
Hasil awal menunjukkan karang keras mendominasi substrat bentik pada delapan dari 12 stasiun. Jenis yang banyak ditemukan mencakup Acropora, Pocillopora, Montipora, Fungia, dan Stylopora.
Survei ikan mencatat 158 spesies dari 78 genus dan 29 famili. Rata rata kelimpahannya sekitar 20.325 individu per hektare. Data tersebut memperlihatkan bahwa kawasan bukan sekadar memiliki struktur karang, tetapi juga menopang komunitas ikan yang beragam.
Ikan karang memiliki hubungan erat dengan pariwisata selam. Wisatawan tidak hanya datang untuk melihat bentuk terumbu, tetapi juga menikmati kehidupan ikan, penyu, serta biota lain.
Apabila karang rusak secara luas, kualitas pengalaman menyelam dapat menurun. Operator wisata kemudian kehilangan salah satu produk utama yang mereka jual kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
Pemutihan Karang Menambah Tekanan yang Sudah Ada
Aktivitas kapal bukan satu satunya persoalan. Karang Gili Matra juga menghadapi kenaikan suhu air laut yang dapat memicu coral bleaching atau pemutihan.
KKP pernah melakukan penilaian cepat pada kawasan tersebut dan menemukan tingkat pemutihan karang keras hidup secara umum berada di bawah 25 persen. Namun, beberapa lokasi seperti Bounty Wreck di sebelah barat Gili Meno dan Sunset Reef di selatan Gili Trawangan pernah mengalami tingkat pemutihan antara 50 sampai 75 persen, bahkan lebih.
Laporan kinerja KKP tahun 2025 juga menempatkan Gili Matra sebagai kawasan yang berisiko tinggi mengalami pemutihan karena didominasi terumbu dangkal serta laguna yang mudah mengalami peningkatan suhu lokal. Tekanan pariwisata, pembangunan pesisir, kegiatan snorkeling, menyelam, dan sampah turut diperhitungkan.
Keadaan itu membuat pengendalian gangguan fisik semakin penting. Pemerintah memang tidak dapat mengendalikan suhu laut hanya dari tingkat daerah, tetapi dapat mengurangi tekanan yang berasal dari kegiatan manusia di kawasan wisata.
Karang yang tidak terus menerus terkena jangkar, sedimen, limbah, atau benturan kapal mempunyai kesempatan lebih baik untuk bertahan serta memulihkan diri.
Kasus Pengeboran Gili Trawangan Menjadi Pelajaran
Gili Trawangan sebelumnya mengalami persoalan lingkungan ketika pembangunan fasilitas desalinasi air laut dilakukan di kawasan perairan. KKP turun ke lokasi pada Juni 2024 setelah memperoleh informasi mengenai indikasi pencemaran yang berkaitan dengan pengeboran pipa.
KKP ketika itu menghentikan sementara aktivitas karena material pengeboran berisiko merusak ekosistem terumbu karang dan habitat laut di sekitarnya.
Kasus tersebut memperlihatkan bahwa satu kegiatan pembangunan di pesisir dapat berhadapan langsung dengan kepentingan konservasi. Kebutuhan masyarakat terhadap air bersih memang sangat penting, tetapi cara membangun infrastrukturnya tetap harus mempertimbangkan posisi terumbu.
Warga Gili Meno kemudian juga menyampaikan penolakan terhadap pembangunan fasilitas serupa karena khawatir kerusakan bawah laut terulang. Pada 2025, warga meminta pemerintah memilih sambungan pipa air bersih dari Gili Air sebagai salah satu pilihan.
Persoalan air bersih hingga 2026 masih menjadi perhatian besar Pemprov NTB. Hal tersebut memperlihatkan pengelolaan kawasan pulau kecil harus menyatukan kebutuhan dasar penduduk, pelayanan wisata, serta perlindungan laut dalam satu perencanaan.
Pariwisata Tidak Bisa Hidup Jika Laut Kehilangan Daya Tarik
Ekonomi Gili Matra sangat bergantung pada kondisi laut. Penelitian Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai nilai ekonomi kawasan menemukan terumbu karang memberi manfaat langsung bagi perikanan serta jasa wisata. Karang juga berfungsi membantu perlindungan pantai.
Kapal wisata memperoleh pendapatan karena ada wisatawan yang ingin melihat kehidupan bawah laut. Hotel memperoleh tamu karena pulau mempunyai pantai dan lokasi menyelam. Restoran, penyewaan sepeda, pemandu, fotografer bawah air, hingga penjual perlengkapan snorkeling ikut memperoleh penghasilan dari daya tarik tersebut.
Hubungan ekonomi ini membuat konservasi tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan terhadap bisnis. Menjaga karang justru mempertahankan aset yang memungkinkan bisnis berlangsung.
Pemprov NTB sendiri telah menyatakan ingin membangun pariwisata berkualitas dengan menghubungkan berbagai destinasi serta memperbaiki fasilitas dan aksesibilitas. Iqbal menekankan perlunya ekosistem wisata yang solid dari transportasi hingga kesiapan sumber daya manusia.
Menurut penulis, ukuran keberhasilan pariwisata bahari bukan berapa banyak kapal yang bisa merapat pada waktu bersamaan, tetapi berapa lama keindahan laut tetap mampu menarik pengunjung tanpa kehilangan kualitas ekologinya.
Kunjungan Putri Victoria Mengangkat Konservasi Gili Meno
Perhatian terhadap perlindungan kawasan kembali menguat ketika Putri Mahkota Swedia Victoria mengunjungi Gili Meno sebagai Duta Kehormatan UNDP pada 6 September 2026.
Ia bersama Gubernur Iqbal melihat penangkaran penyu, kegiatan edukasi, serta transplantasi terumbu karang. Putri Victoria juga ikut melepas tukik bersama masyarakat.
Gili Meno disebut menjadi salah satu lokasi program asuransi terumbu karang pertama di Indonesia. Program ini dirancang untuk membantu menyediakan pembiayaan pemulihan ketika ekosistem mengalami kerusakan akibat kejadian tertentu.
Kegiatan tersebut menunjukkan perlindungan laut telah bergerak dari kegiatan penanaman karang secara terpisah menuju mekanisme yang lebih luas. Pemantauan ilmiah, pembiayaan, aturan kapal, pendidikan wisatawan, dan keterlibatan warga harus berjalan bersama.
Masyarakat lokal mempunyai posisi penting karena mereka berada di kawasan setiap hari. Nelayan dan operator penyelaman sering menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan kondisi karang, munculnya sampah, pelanggaran zonasi, atau kapal yang berhenti di lokasi terlarang.
Penataan Kapal Membutuhkan Dermaga dan Titik Tambat
Larangan membawa kapal terlalu dekat ke pantai akan sulit diterapkan apabila pemerintah tidak menyediakan pilihan yang memadai. Operator tetap membutuhkan lokasi menaikkan serta menurunkan penumpang dengan aman.
Karena itu, penataan perlu disertai dermaga yang sesuai, jalur kapal, area tambat, mooring buoy, serta mekanisme pengawasan. Kapasitas setiap titik juga harus ditentukan agar perairan tidak terlalu padat.
Kapal dari Bali, kapal publik dari Bangsal, perahu nelayan, kapal snorkeling, serta kapal penyelam mempunyai ukuran dan kebutuhan berbeda. Seluruhnya tidak harus menggunakan titik yang sama.
Pemerintah juga dapat menetapkan kecepatan rendah ketika kapal memasuki zona tertentu. Selain mengurangi risiko terhadap karang, pembatasan membantu meningkatkan keselamatan wisatawan yang berenang atau melakukan snorkeling.
Pengawasan dapat melibatkan BKKPN Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, kelompok masyarakat pengawas, serta asosiasi operator wisata.
Nakhoda Perlu Mendapat Peta Zonasi yang Mudah Digunakan
Banyak aturan konservasi gagal diterapkan ketika informasi hanya tersedia dalam dokumen pemerintah. Kapten perahu membutuhkan informasi sederhana yang dapat digunakan ketika berada di laut.
Peta digital dapat menampilkan zona inti, lokasi snorkeling, titik menyelam, jalur kapal, kedalaman, mooring buoy, serta area yang tidak boleh digunakan untuk membuang jangkar.
Data tersebut dapat dimasukkan ke aplikasi navigasi atau diberikan melalui kode QR di pelabuhan. Operator juga perlu menerima pembaruan apabila terdapat lokasi yang sedang dipulihkan atau ditutup sementara.
BKKPN Kupang telah melakukan patroli untuk menertibkan aktivitas yang tidak sesuai zonasi. Pada salah satu kegiatan pengawasan, petugas menemukan kapal wisata, kegiatan memancing, penggunaan jangkar di tempat terlarang, serta kapal snorkeling yang mendekati zona inti Gili Meno.
Pengawasan semacam itu dapat diperkuat dengan mekanisme laporan masyarakat. Penyelam dapat mengirim foto kerusakan, posisi kapal, waktu kejadian, serta koordinat apabila melihat pelanggaran.
Wisatawan Juga Harus Memahami Aturan Sebelum Naik Kapal
Tanggung jawab tidak seluruhnya berada pada nakhoda. Wisatawan yang membeli paket snorkeling atau diving juga dapat memilih operator yang mengikuti aturan konservasi.
Operator seharusnya menjelaskan sejak awal bahwa kapal mungkin tidak berhenti tepat di depan pantai atau titik snorkeling. Jarak tambahan beberapa ratus meter dapat menjadi bagian dari perlindungan terhadap kawasan bawah laut.
Wisatawan juga tidak boleh menginjak, memegang, atau membawa pulang karang. Situs resmi pariwisata Indonesia memasukkan larangan menyentuh serta menginjak terumbu sebagai salah satu panduan kunjungan ke Gili Trawangan.
Pemerintah dapat memasang informasi di tiket kapal, hotel, pusat menyelam, dan dermaga. Pesan yang sama perlu disampaikan oleh pelaku usaha sehingga wisatawan tidak menganggap aturan sebagai keputusan mendadak dari kapten.
Kawasan Gili Matra sudah mempunyai alasan kuat untuk menerapkan standar yang lebih ketat karena status konservasi nasional dan pengakuan PSSA dari IMO. Pengaturan kapal yang tidak langsung masuk hingga bibir pantai dapat menjadi salah satu bagian dari pembenahan tersebut, bersama penyediaan tempat tambat, pemetaan jalur, patroli, dan pemeriksaan kondisi terumbu secara berkala.


Comment