Berita Travel
Home / Berita Travel / AS Pulangkan Dua Arca Perunggu Abad Ke 8 yang Dicuri dari Indonesia

AS Pulangkan Dua Arca Perunggu Abad Ke 8 yang Dicuri dari Indonesia

Arca

AS Pulangkan Dua Arca Perunggu Abad Ke 8 yang Dicuri dari Indonesia Amerika Serikat resmi mengembalikan dua arca perunggu Buddha dari abad ke 8 kepada Indonesia setelah benda bersejarah tersebut diketahui berasal dari jaringan penjarahan situs arkeologi. Penyerahan dilakukan melalui sebuah upacara repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York pada Rabu, 8 Juli 2026.

Kedua arca menggambarkan sosok Avalokiteshvara dalam posisi berdiri. Tingginya masing masing sekitar 16 inci dan 20 inci atau kurang lebih 41 sentimeter dan 51 sentimeter. Otoritas Amerika Serikat menyatakan benda itu diambil secara ilegal dari situs arkeologi di Indonesia beberapa dekade lalu sebelum masuk ke pasar barang antik internasional.

Pengembalian tersebut diumumkan Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York. Prosesnya melibatkan Homeland Security Investigations atau HSI, lembaga yang selama bertahun tahun menyelidiki perdagangan artefak curian dari Asia Tenggara.

Dua arca itu tercatat dalam gugatan perampasan aset sipil dengan kode Sculpture 12 dan Sculpture 27. Sebelum diserahkan kepada Indonesia, keduanya berada dalam penguasaan seorang kolektor Amerika yang secara sukarela menyerahkan puluhan benda antik setelah mengetahui hubungannya dengan pedagang artefak Douglas Latchford.

Upacara Pengembalian Digelar di New York

Pengembalian berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York. Tempat tersebut menjadi titik penyerahan resmi dari otoritas Amerika Serikat kepada perwakilan Indonesia sebelum kedua arca dibawa pulang.

Jakarta Fair 2026, Wisman Kepincut Promo dan Kuliner Kemayoran

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton, menyatakan pengembalian itu merupakan bagian dari komitmen menghentikan perdagangan karya seni serta benda kuno yang dijarah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kolektor yang bersedia menyerahkan benda tersebut secara sukarela.

Penyerahan melalui upacara resmi diperlukan untuk mencatat perubahan penguasaan benda secara hukum. Dokumen yang menyertai proses tersebut biasanya memuat identitas objek, riwayat penyitaan, dasar pengembalian, serta pihak yang menerima.

Bagi Indonesia, prosesi itu bukan sekadar pemindahan benda dari sebuah ruang penyimpanan. Pemerintah menerima kembali dua peninggalan yang sebelumnya terputus dari tempat asalnya akibat kegiatan penjarahan dan perdagangan ilegal.

Setelah tiba di Indonesia, arca memerlukan pemeriksaan kondisi, pencatatan koleksi, konservasi, dan penentuan lokasi penyimpanan atau pameran. Benda perunggu berusia lebih dari seribu tahun membutuhkan penanganan yang mampu menjaga permukaan, struktur, serta jejak pembuatannya.

Kedua Arca Menggambarkan Avalokiteshvara

Kedua benda yang dipulangkan merupakan arca perunggu Buddha yang menggambarkan Avalokiteshvara dalam posisi berdiri. Sosok ini dikenal dalam tradisi Buddha Mahayana dan banyak ditemukan pada tinggalan seni keagamaan di Asia.

Kulit Serasa Terbakar, Cerita WNI Terjebak Panas Ekstrem Perancis

Otoritas Amerika Serikat tidak menyebutkan situs arkeologi tertentu tempat kedua arca diambil. Keterangan resmi hanya menyatakan bahwa benda itu dijarah dari situs di Indonesia oleh sebuah kelompok beberapa dekade lalu.

Ketidakjelasan lokasi asal menjadi persoalan besar dalam penelitian benda budaya. Situs tempat sebuah arca ditemukan dapat menjelaskan hubungannya dengan bangunan suci, kerajaan, pola perdagangan, kepercayaan, serta perkembangan teknologi logam pada zamannya.

Ketika benda dikeluarkan tanpa pencatatan arkeologis, banyak informasi ikut hilang. Posisi temuan, lapisan tanah, benda lain di sekitarnya, dan struktur bangunan yang berkaitan tidak lagi dapat dipelajari secara utuh.

Arca akhirnya hanya terlihat sebagai karya seni yang berdiri sendiri. Padahal, nilainya jauh lebih besar apabila dapat ditempatkan bersama sejarah wilayah tempat benda itu dibuat serta digunakan.

Berasal dari Abad Ke 8

Penanggalan abad ke 8 menempatkan kedua arca pada periode penting perkembangan seni dan agama di Nusantara. Masa tersebut berkaitan dengan pertumbuhan pusat kekuasaan serta pembangunan tempat ibadah Hindu dan Buddha di berbagai wilayah.

Malaysia Bidik Lonjakan Turis Asing 2026, Target 47 Juta Kunjungan

Teknik pengecoran perunggu pada masa itu menunjukkan kemampuan tinggi para perajin. Pembuatan arca membutuhkan pengetahuan mengenai campuran logam, pembentukan model, pencetakan, pemanasan, pendinginan, serta penyelesaian detail permukaan.

Perbedaan ukuran kedua benda juga dapat menunjukkan fungsi atau penempatan yang tidak sama. Arca berukuran sekitar 41 sentimeter mungkin digunakan pada altar tertentu, sedangkan arca setinggi sekitar 51 sentimeter dapat ditempatkan pada ruang pemujaan yang lebih besar.

Meski begitu, fungsi aslinya belum dapat dipastikan hanya berdasarkan tinggi dan bentuk umum. Peneliti memerlukan pemeriksaan gaya, ikonografi, bahan, teknik pengecoran, serta jejak penggunaan.

Analisis logam juga dapat membantu membandingkan kedua arca dengan temuan lain dari Indonesia. Kandungan tembaga, timah, timbal, dan unsur lain dapat memberikan petunjuk mengenai bahan serta pusat produksinya.

“Pemulangan benda bersejarah menjadi awal penelitian baru karena sebuah arca tidak hanya perlu dilihat, tetapi juga perlu dipelajari kembali hubungannya dengan perjalanan kebudayaan Indonesia.”

Dijarah dari Situs Arkeologi Indonesia

Keterangan resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyebut kedua arca diambil secara ilegal oleh sekelompok penjarah. Benda kemudian dijual kepada Douglas Latchford, kolektor dan pedagang barang antik yang berbasis di Bangkok, Thailand.

Penjarahan situs arkeologi biasanya dilakukan tanpa metode ilmiah. Pelaku mencari benda bernilai jual tinggi, kemudian meninggalkan kerusakan pada lokasi penggalian.

Arca, perhiasan, keramik, relief, dan benda logam menjadi sasaran karena mudah dipindahkan serta diminati pasar internasional. Setelah keluar dari lokasi asal, benda dapat berpindah melalui sejumlah negara sebelum sampai ke galeri atau kolektor.

Jaringan perdagangan sering menggunakan dokumen yang tidak lengkap atau cerita kepemilikan yang dibuat agar benda terlihat legal. Riwayat palsu dapat menyebut barang berasal dari koleksi lama meski sebenarnya baru dijarah.

Kasus dua arca Indonesia memperlihatkan bahwa benda budaya dapat berada di luar negeri selama puluhan tahun sebelum asalnya ditelusuri. Penyelidikan membutuhkan dokumen penjualan, korespondensi, foto, catatan pembayaran, serta kerja sama lintas negara.

Douglas Latchford Menjadi Tokoh Utama dalam Jalur Perdagangan

Nama Douglas Latchford telah lama muncul dalam penyelidikan perdagangan benda kuno Asia Tenggara. Ia dikenal sebagai pedagang dan kolektor yang berbasis di Bangkok serta menjual artefak kepada pembeli internasional.

Menurut kejaksaan Amerika Serikat, Latchford menjual kedua arca Indonesia bersama benda Asia Tenggara lain kepada seorang kolektor Amerika antara 2003 dan 2007. Ia disebut menyembunyikan fakta bahwa benda tersebut dicuri.

Latchford didakwa pada 2019 di Distrik Selatan New York karena diduga menjalankan skema perdagangan artefak jarahan selama bertahun tahun. Perkara pidananya kemudian dihentikan setelah ia meninggal dunia.

Kematian seorang terdakwa tidak menghapus kewajiban menelusuri benda yang pernah diperdagangkan. Otoritas masih dapat menggunakan jalur perdata untuk menyita atau mengembalikan artefak apabila ditemukan bukti bahwa barang tersebut berasal dari kegiatan ilegal.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya pemeriksaan asal usul koleksi. Museum, galeri, balai lelang, dan kolektor perlu memastikan setiap benda memiliki riwayat yang dapat diuji sebelum dibeli.

Kolektor Amerika Menyerahkan 34 Benda

Pada akhir 2021, kolektor Amerika yang membeli benda dari Latchford secara sukarela menyerahkan 34 artefak dari Kamboja dan negara Asia Tenggara lainnya. Dua arca perunggu Indonesia termasuk dalam kelompok tersebut.

Penyerahan sukarela mempercepat pemulihan benda dibandingkan proses hukum panjang. Kolektor dapat bekerja sama setelah memperoleh informasi bahwa dokumen atau keterangan yang diberikan pedagang tidak benar.

Meski demikian, setiap benda tetap harus diteliti secara terpisah. Otoritas perlu menentukan negara asal, jalur perdagangan, serta bukti yang mendukung pengembalian.

Sebanyak 32 benda lain dalam kelompok tersebut berasal dari Kamboja atau kawasan Asia Tenggara lain. Kasus ini memperlihatkan bahwa satu koleksi pribadi dapat berisi artefak dari berbagai negara yang diperoleh melalui jaringan pedagang yang sama.

Penyelidikan terhadap koleksi besar sering menghasilkan pengembalian secara bertahap. Sebuah benda dapat diserahkan lebih dahulu kepada satu negara, sementara artefak lain menunggu penelitian dan keputusan pengadilan.

Gugatan Perampasan Aset Membuka Jalan Pemulangan

Dua arca Indonesia menjadi bagian dari gugatan perampasan aset sipil berjudul United States v. A Late 12th Century Bayon Style Sandstone Sculpture Depicting Eight Armed Avalokiteshvara, et al. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 22 Civ. 229 di Distrik Selatan New York.

Dalam gugatan itu, arca Indonesia diberi identitas Sculpture 12 dan Sculpture 27. Pemberian kode membantu pengadilan serta penyidik membedakan setiap objek dalam kelompok besar benda sitaan.

Perampasan aset sipil memungkinkan pemerintah meminta pengadilan menetapkan bahwa suatu benda berkaitan dengan pelanggaran hukum dan harus diserahkan. Jalur ini dapat digunakan meski tidak ada putusan pidana terhadap pemilik sebelumnya.

Sebelum pengembalian, pihak berwenang perlu memastikan tidak ada klaim sah lain. Setelah proses selesai, benda dapat dipindahkan kepada negara asal melalui perwakilan diplomatik.

Kerja sama hukum seperti ini penting karena perdagangan benda budaya sering melibatkan beberapa yurisdiksi. Benda dapat dijarah di satu negara, dijual di negara kedua, lalu disimpan di negara ketiga.

HSI Berperan dalam Penyelidikan Artefak

Homeland Security Investigations bekerja bersama Kantor Kejaksaan Distrik Selatan New York untuk mengidentifikasi dan memulangkan benda budaya curian.

Sejak 2012, kedua lembaga tersebut telah menyelidiki serta mengembalikan puluhan artefak yang berasal dari Kamboja dan negara Asia Tenggara lain. Benda itu sebelumnya berada dalam penguasaan individu maupun lembaga di Amerika Serikat.

HSI mempunyai kewenangan menelusuri perdagangan lintas batas, dokumen impor, transaksi, serta jaringan penyelundupan. Keahlian tersebut digunakan ketika artefak masuk melalui jalur yang menyamarkan asal usulnya.

Penyelidik juga bekerja dengan ahli sejarah seni, arkeolog, pemerintah negara asal, dan lembaga museum. Pendapat ahli diperlukan untuk mengenali gaya, periode, bahan, serta kemungkinan lokasi pembuatan.

Foto lama menjadi sumber penting. Benda yang pernah terlihat di situs atau dipotret sebelum diperdagangkan dapat dibandingkan dengan objek yang muncul di katalog penjualan.

Nilai Dua Arca Disebut Mencapai Jutaan Dolar

Sejumlah laporan media menyebut nilai gabungan kedua arca sekitar 3,8 juta dolar AS. Namun, keterangan resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang diumumkan pada 8 Juli 2026 tidak mencantumkan nilai pasar tersebut.

Nilai benda kuno biasanya ditentukan melalui kelangkaan, usia, bahan, kondisi, asal usul, ukuran, kualitas pengerjaan, dan sejarah kepemilikan.

Harga di pasar seni tidak selalu sejalan dengan nilai ilmu pengetahuan. Sebuah arca kecil dapat mempunyai nilai penelitian sangat besar apabila berasal dari situs yang belum banyak dipahami.

Ketika benda dicuri, negara asal kehilangan lebih dari nilai jual. Masyarakat kehilangan kesempatan melihat, mempelajari, serta menghubungkan benda itu dengan peninggalan lain.

Karena itu, pemulangan tidak sebaiknya hanya dibicarakan melalui harga. Nilai utama berada pada kembalinya benda kepada masyarakat yang memiliki hubungan sejarah dengannya.

Repatriasi Membutuhkan Bukti Asal Usul yang Kuat

Tidak semua benda Indonesia di luar negeri dapat langsung diminta kembali. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa objek berasal dari Indonesia dan keluar melalui cara yang melanggar hukum.

Bukti dapat berupa catatan arkeologi, foto, dokumen ekspor, katalog lama, kesaksian, hasil penelitian gaya, serta data penjualan.

Dalam kasus dua arca ini, penyelidikan Amerika Serikat menemukan jalur dari kelompok penjarah menuju Latchford, lalu kepada kolektor Amerika. Rangkaian tersebut menjadi dasar kuat bagi proses hukum.

Kesulitan sering muncul ketika penjarahan terjadi puluhan tahun lalu. Dokumen dapat hilang, saksi meninggal, dan benda telah berpindah tangan berkali kali.

Pemalsuan catatan juga membuat penyelidikan lebih rumit. Pedagang dapat membuat sejarah koleksi yang terlihat meyakinkan agar pembeli tidak curiga.

Pemerintah memerlukan tim lintas bidang yang mampu menggabungkan penelitian sejarah, diplomasi, hukum, serta pemeriksaan pasar seni.

Museum dan Kolektor Diminta Memeriksa Provenans

Provenans merupakan riwayat asal usul serta perpindahan kepemilikan suatu benda. Catatan yang baik menjelaskan siapa pemilik sebelumnya, kapan benda berpindah, serta bagaimana barang keluar dari negara asal.

Kolektor yang membeli dua arca Indonesia disebut menerima informasi yang tidak benar dari Latchford. Otoritas menyatakan pedagang tersebut berbohong dan menahan informasi agar asal ilegal benda tidak diketahui.

Peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi pembeli. Sertifikat dari penjual tidak cukup apabila tidak didukung dokumen independen.

Museum perlu memeriksa katalog lama, surat ekspor, foto, catatan lelang, dan riwayat kolektor. Benda yang muncul tiba tiba di pasar tanpa sejarah sebelum periode tertentu patut diteliti lebih dalam.

Pemeriksaan juga penting sebelum menerima donasi. Artefak yang diberikan secara gratis tetap dapat membawa persoalan hukum apabila berasal dari penjarahan.

“Keindahan sebuah koleksi tidak dapat dipisahkan dari cara benda itu diperoleh karena kepemilikan yang sah harus dibangun melalui riwayat yang dapat diperiksa.”

Pengembalian Menambah Daftar Artefak Indonesia yang Pulang

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin aktif meminta pemulangan benda budaya yang berada di luar negeri.

Pada Januari 2025, Museum Nasional Indonesia memamerkan berbagai benda yang dikembalikan Belanda, termasuk arca batu Buddha dan perhiasan. Koleksi itu menjadi bagian dari lebih dari 800 artefak yang dipulangkan melalui kesepakatan repatriasi antara Indonesia dan Belanda.

Sebagian benda dibawa pada masa kolonial, sedangkan lainnya keluar melalui perdagangan, penggalian tanpa izin, atau pemindahan oleh lembaga serta individu.

Pengembalian dari Amerika Serikat memiliki jalur berbeda karena berkaitan dengan penyelidikan penjarahan dan perdagangan ilegal modern.

Kedua proses tersebut tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu mengembalikan benda kepada negara asal serta membuka kembali akses penelitian dan pendidikan.

Semakin banyak benda pulang, semakin besar pula kebutuhan ruang penyimpanan, konservator, kurator, dan sistem keamanan museum.

Konservasi Menjadi Tugas Setelah Arca Tiba

Perjalanan lintas negara dan penyimpanan selama puluhan tahun dapat memengaruhi kondisi perunggu. Arca perlu diperiksa sebelum dipamerkan.

Konservator akan melihat korosi, retakan, perubahan warna, bagian longgar, bekas perbaikan, dan lapisan yang ditambahkan pemilik sebelumnya.

Pembersihan tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Lapisan tertentu pada perunggu dapat menyimpan informasi mengenai usia, penggunaan, dan lingkungan tempat benda disimpan.

Pemeriksaan menggunakan pemindaian atau analisis non destruktif dapat membantu melihat bagian dalam tanpa merusak arca.

Dokumentasi berkualitas tinggi juga diperlukan. Foto, ukuran, berat, komposisi logam, dan kondisi permukaan harus dicatat sebagai dasar perawatan berikutnya.

Setelah kondisi stabil, pemerintah dapat menentukan apakah arca dipamerkan di Museum Nasional, disimpan untuk penelitian, atau ditempatkan pada lembaga lain.

Indonesia Perlu Menelusuri Situs Asal

Salah satu pekerjaan penting adalah mencari lokasi arkeologi tempat kedua arca berasal. Otoritas Amerika Serikat hanya menyebut situs di Indonesia tanpa rincian wilayah.

Peneliti dapat membandingkan bentuk arca dengan koleksi dari Jawa, Sumatra, atau daerah lain. Gaya mahkota, posisi tangan, hiasan tubuh, dan teknik pengecoran dapat memberi petunjuk.

Komposisi logam juga dapat dibandingkan dengan artefak yang telah memiliki lokasi temuan jelas.

Jika situs asal dapat diketahui, arca tersebut dapat ditempatkan kembali dalam pembahasan sejarah yang lebih utuh. Hubungannya dengan kerajaan, komunitas keagamaan, serta jalur pertukaran budaya akan lebih mudah dipahami.

Penelusuran tersebut tidak selalu menghasilkan jawaban pasti. Penjarahan telah menghilangkan banyak data yang seharusnya tersedia sejak awal.

Pencegahan Penjarahan Harus Diperkuat

Pemulangan benda merupakan keberhasilan, tetapi perlindungan situs tetap menjadi pekerjaan utama.

Situs arkeologi yang jauh dari permukiman mudah menjadi sasaran. Pelaku dapat menggali pada malam hari, memindahkan benda kecil, lalu menjualnya kepada perantara.

Pengawasan membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, kepolisian, pengelola situs, akademisi, serta masyarakat.

Warga sekitar dapat menjadi pelindung pertama apabila memahami nilai peninggalan dan mengetahui cara melaporkan aktivitas mencurigakan.

Inventaris digital juga membantu. Benda yang sudah tercatat lebih mudah dikenali ketika muncul di balai lelang atau katalog luar negeri.

Penguatan hukum perlu diikuti penindakan terhadap pembeli, perantara, dan pihak yang membuat dokumen palsu. Penjarah lapangan biasanya hanya berada pada bagian terbawah rantai perdagangan.

Dua Arca Akan Membuka Penelitian Baru

Kembalinya Sculpture 12 dan Sculpture 27 memberi kesempatan bagi peneliti Indonesia mengakses benda secara langsung.

Selama berada di luar negeri, penelitian mungkin terbatas pada foto atau dokumen yang tidak lengkap. Setelah pulang, arca dapat diperiksa melalui berbagai metode.

Ahli sejarah seni dapat mempelajari ikonografi dan gaya. Ahli metalurgi dapat menganalisis bahan. Arkeolog dapat membandingkan keduanya dengan temuan dari situs lain.

Hasil penelitian dapat digunakan untuk pameran, buku, pendidikan sekolah, serta pengembangan pengetahuan mengenai seni perunggu Nusantara.

Masyarakat juga berhak melihat benda tersebut setelah proses konservasi selesai. Pameran dapat menjelaskan bukan hanya usia dan bentuk arca, tetapi juga perjalanan panjangnya dari situs Indonesia menuju pasar internasional lalu kembali ke tanah air.

Pengembalian dua arca Avalokiteshvara memperlihatkan bahwa benda yang hilang selama puluhan tahun masih mungkin ditemukan. Keberhasilan itu bergantung pada penyelidikan, kerja sama hukum, diplomasi, kemauan kolektor menyerahkan benda, serta kemampuan negara asal menunjukkan hak kepemilikannya.

Kini kedua arca memasuki tahap baru. Setelah menjadi barang dagangan dalam jaringan internasional, keduanya kembali sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang dapat dirawat, diteliti, dan diperkenalkan kepada masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *